KERANGKA BERFIKIR
Kajian Teoritis
a.Pengertian Putus Sekolah
Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan proposal ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.
b.Faktor Penyebab Putus Sekolah
Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar.
Kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar,Kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.
c.Menurut Kajian Teori Sosiologi
Teori yang bersangkutan dan yang berkaitan dengan permasalahan remaja putus sekolah yaitu teori struktural fungsional
Emile Durkheim menganalogikan masyarakat seperti tubuh manusia yang terdiri dari organ-organ vital yang memiliki fungsi spesifik. Kespesifikan ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Berdasarkan pernyataan tersebut, penulis mencoba menganalisis kasus putus sekolah di wilayah Kabupaten solok, dalam persfektif struktural fungsional. Dimana masalah sosial pendidikan ini terjadi, akibat struktur fungsi lembaga pemerintah yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di mana peran pemerintah setempat tidak mampu mengakomodasi permasalahan yang ada di wilayah ini, baik dari segi biaya sekolah maupun lapangan pekerjaan - dalam hal ini keterampilan kerja bagi mereka yang putus sekolah. Padahal menurut Anthony Giddens, pemerintah harus memainkan peranan dalam masyarakat. Di sini Giddens menempatkan pemerintah sebagai ” rekan ” (partner) dari masyarakat.
Kasus putus sekolah memang menjadi masalah yang serius, padahal kita ketahui pendidikan sebagaimana Herbison dan Myers ungkapkan, jika suatu negara tidak dapat mengembangkan sumber daya manusianya melalui pendidikan, maka negara tersebut tidak dapat mengembangkan apa pun, baik sistem politik serta kesatuan bangsa dan kemakmuran rakyatnya. Artinya, kegagalan suatu bangsa dan hancurnya peradaban adalah kegagalan dunia pendidikannya. Nasib bangsa kita di masa depan, akan terlihat dari bagaimana mengembangkan pendidikan bagi generasi dan anak-anak bangsa itu sendiri.
Di sinilah fungsi pemerintah sebagai pelaksana konstitusi dipertanyakan kinerjanya. Idealnya fungsi pemerintah sebagai pengayom masyarakat yang mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Padahal jika kita merujuk pendapatnya Plato, idealnya suatu negara adalah yang dapat memberikan keadilan bagi rakyatnya, termasuk pendidikan. Namun apa daya, tembok-tembok akses dunia pendidikan semakin tinggi. Dengan kata lain, hubungan masalah sosial dalam kasus ini disebabkan karena ketidakberfungsian lembaga pemerintah sebagai pelaksana konstitusi yang telah di amanahkan kepada lembaga pemerintah ini.
Penelitian yang Relefan
Penelitian terdahulu yang berkenaan dengan permasalahan remaja putus sekolah yang bisa di jadikan acuan sekaligus pedoman bagi peneliti berikutnyadalam melakukan penelitian terhadap problematika remaja putus sekolah.
Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual problematika remaja putus sekolah tersebut dapat digambarkan seperti dibawah ini.
BAB III
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Menurut Moleong {2006:6} penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misal nya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain. Data yang digunakan dalam penelitian kualitatif berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Menurut Rianyanti{dalam Yeni Gusrita2010} metode deskriptif adalah metode yang diarahkan untuk memberikan gejala, fakta, kejadian secara sistematis dan akurat mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Jadi pelaksanaan metode deskriptif dalam penelitian ini di lakukan dengan cara mendeskripsikan problematika remaja putus sekolah.
Data dan sumber Data
Data dan Sumber data dalam penelitian ini diambil dari pemasalahan lapangan remaja laki-laki putus sekolah dan buku-buku yang berkenaan dengan problematika remaja putus sekolah yang ada dalam kehidupan masyarakat.
Instrumen Penelitian
Intrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sendiri. Peneliti akan membahas serta menjelaskan semua permasalahan yang berkenaan dengan problematika remaja putus sekolah yang ada dalam lingkungan masyarakat. Melalui wawancara dengan nara sumber.
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara peneliti mengumpulkan informasi tentang problematika remaja laki-laki putus sekolah berdasarkan realita dan fakta sosial yang berlangsung dalam kehidupan sosial.
Teknik Analisi Data
Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencari serta menjelaskan secara detail permasalahan putus sekolah pada anak laki-laki dalam kehidupan masyarakat serta menjelaskan faktor-faktor penyebab remaja putus sekolah.
Teknik Keabsahan Data
Menurut Moleong {1994:170} teknik pengujian keabsahan data merupakan usaha untuk meningkatkan derajat kepercayaan data. Teknik pengujian keabsahan data merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh pengetahuan, penelitian kualitatif.karena yang dengan melakukan pengujian secara cermat maka hasil dari penelitian dapat dipertangung jawabkan dari segala segi. Hal ini berarti penelitian hendak nya mengadakan pengamatan dengan teliti secara berkesinanbungan terhadap objek yang di teliti.
Teknik pengujian keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi. Triangulasi teknik adalah teknik keabsahan data yang di manfaatkan sesuatu yang lain di luar data utuk keperluan pengecekan data itu. Aplikasi dari teknik triangulasi adalah memanfaatkan orang-orang yang berpengetahuan di bidang yang di teliti.