bimbingan dan konseling

Pengertian Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok. Agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar, dan perencanaan karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasaran norma-norma yang berlaku. Bimbingan merupakan suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara bersekenambungan , agar individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri. Sehingga dia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar. Sedangkan konseling merupakan terjemahan dari counseling yaitu bagian dari bimbingan,baik sebagai pelayanan maupun secara teknik. Pelayanan counseling merupakan jantung dari usaha layanan bimbingan secara keseluruhan.

Bimbingan dan Konseling ini bertujuan untuk membantu individu membuat pilihan, penyesuaian dalam hubungannya dengan situasi-situasi tertentu. Membantu orang-orang menjadi insan yang berguna tidaknya hanya sekedar mengikuti kegiatan-kegiatan yang berguna saja. Jurusan bimbingan dan konseling ini juga untuk memperkuat fungsi-fungsi pendidikan.

Lahirnya Bimbingan dan Konseling di indonesia diawali dari dimasukkannya bimbingan dan konseling pada setting sekolah, pemikiran ini diawali sejak tahun 1960. Hal ini merupakan salah satu hasil konferensi fakultas keguruan dan ilmu pendidikan , yang kemudian menjadi ikip dimalang pada tanggal 20-24 agustus 1960. Pekembangan berikutnya tahun 1964 ikip bandung dan ikip malang mendirikan jurusan bimbingan dan penyuluhan. Hingga lahirnya SK menpan no 83/1993 tentang jabatan fungsional guru dari angka kreditnya yang didalam termuat aturan tentang bimbingan dan konseling disekolah. Disinilah pola pelaksanaan bimbingan dan konseling disekolah mulai jelas.

2. Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah

Dalam kelangsungan perkembangan dan pertumbuhan anak didik, berbagai pelayanan di selenggarakan. Masing-masing pelayanan itu memiliki peran yang sangat berguna dan bermanfaat untuk memperlancar dan memberikan beak positive dalam proses perkembangan anak didik, khususnya dalam bidang tertentu yang menjadi fokus pelayanan yang dimaksud. Sebagai contoh peran guru dalam pelayanan pendidikan adalah mengajar, mendidik dan membimbing para siswa untuk memperoleh ilmu yang bermanfat dan dapat menggapai cita-cita yang di inginkan.

Seperti halnya pada pelayanan bimbingan dan konseling, konselor dalam hal ini guru BK berperen dalam upaya pemberian bantuan terhadap siswa agar bisa berkembang secara mandiri dan dapat menyelesaikan permasalahanya yang sedang dihadapi. Dengan adanya pelayanan bimbingan dan konseling, siswa dapat memperoleh keuntungan. Kegunaan, manfaat , keuntungan, atau jasa yang diperoleh dari adanya suatu pelayanan merupakan hasil dari terlaksananya fungsi pelayanan tersebut. Dengan demikian peran bimbingan dan konseling dapat diketahuai dengan melihat fungsi –fungsi pelayanan bimbingan konseling seperti yang ada di bawah ini:

  1. Fungsi pemahaman
  2. Fungsi pencegahan
  3. fungsi pengentasan
  4. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan.

Peran bimbingan konseling di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah. Bimbingan dan konseling yang sebenarnya paling memiliki peran dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses yang dianggap menjadi lebel bimbingan dan konseling di banyak sekolah. Dengan kata lain bimbingan dan konseling di posisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah. Namun ketika merujuk pada fungsi- fungsi yang ada dalam layanan bimbingan dan konseling, bahwasanya bimbingan dan konseling memiliki peran sebagai berikut:

Bimbingan koseling berperan dalam mendampingi siswa dalam bebrapa hal, yaitu:

  1. dalam perkembangan belajar di sekolah
  2. mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka.
  3. menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana tujuan –tujuan tersebut.
  4. mengatasi masalah pribadi yang menggangu belajar di sekolah.

3.Asas-Asas Bimbingan dan Konseling

a.Asas Kesukarelaan

Proses bimbingan dan konseling hrarus berlangsung atas dasar kesukarelaan baik dari pihak konselor maupun dari pihak klien. Klien diharapkan secara suka rela menyampaikan masalah yang dihadapinya kepada konselor. Konselor juga hendaknya memberikan bantuan kepada klien denga iklas tampa ada paksaan.

b.Asas Keterbukaan

Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan asas keterbukaan. Diharapkan masing-masing pihak yang bersangkutan bersedia membuka diri untuk kepentingan pemecahan masalah. Dalam hubungan yang bersuasana seperti itu, masing-masing pihak berstransparan atau terbuka terhadap pihak lainnya.

c.Asas Kerahasiaan

Segala sesuatu yang dibicarakan klien kepada konselor tidak boleh disampaikan kepada orang lain, lebih-lebih hal yang tidak layak diketahui orang lain. Asas kerahasiaan merupakan asas kunci dari pelaksanaan bimbingan dan konseling.

d.Asas Kekinian

Masalah individu yang ditanggulangi ialah masalah-masalah yang sedang dirasakan,bukan masalah yang sudah lampau dan juga masalah yang mungkin akan dialami dimasa yang akan datang.

e.Asas Keahlian

Asas keahlian selain mengacu pada kualifikasi konselor juga kepada pengalaman. Oleh karna itu, seorang konselor ahli harus benar-benar menguasai teori dan praktek konseling secara baik.

f.Asas Kedinamisan

Usaha pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki terjadinya perubahan pada diri klien, yaitu perubahan tingkah laku kearah yang lebih baik. Sesuatu yang lebih maju,dinamis sesuai dengan arah perkembangan klien yang dikehendaki.

g.Asas Keterpaduan

Disamping keterpaduan pada diri klien,juga harus diperhatikan keterpaduan isi dan proses layanan yang diberikan.

h.Asas Kemandirian

Pelayanan bimbingan dan konseling bertujuan menjadikan sipembimbing dapat berdiri sendiri tidak tergantung pada orang lain atau tergantung pada konselor.

i.Asas Alihtangan

Jika konselor sudah mengarahkan segenap kemampuannya untuk membantu individu,namun individu tersebut belum terbantu,maka konselor dapat mengirim individu tersebut kepada petugas yang lebih tinggi.

j.Asas Kegiatan

Konselor hendaknya membangkitkan semangat klien sehingga ia mampu dan mau melaksanakan kegiatan yang dipelukan dalam menyelesaikan masalah yang menjadi pokok pebicaraan dalam konseling.

k.Asas Kenormatifan

Usaha bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan norma-norma yang berlaku,baik ditinjau dari norma agama,adat,hukum,ilmu,maupun kebiasaan sehari-hari.

l.Asas Tutwuri Handayani

Asas ini menunjukkan pada suasana umum yang hendaknya tercipta dalam rangka hubungan keseluruhan antara konselor dan klien.

Minggu, 09 Desember 2012

KERANGKA BERFIKIR

BAB II
KERANGKA BERFIKIR
Kajian Teoritis

a.Pengertian  Putus Sekolah

         Putus sekolah (dalam bahasa Inggris dikenal dengan Putus sekolah) adalah proses berhentinya siswa secara terpaksa dari suatu lembaga pendidikan tempat dia belajar. Anak Putus sekolah yang dimaksud dalam penulisan proposal ini adalah terlantarnya anak dari sebuah lembaga pendidikan formal, yang disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya kondisi ekonomi keluarga yang tidak memadai.
      Putus sekolah bukan merupakan persoalan baru dalam sejarah pendidikan. Persoalan ini telah berakar dan sulit untuk di pecahkan, sebab ketika membicarakan solusi maka tidak ada pilihan lain kecuali memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Ketika membicarakan peningkatan ekonomi keluarga terkait bagaimana meningkatkan sumber daya manusianya. Sementara semua solusi yang diinginkan tidak akan lepas dari kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh, sehingga kebijakan pemerintah berperan penting dalam mengatasi segala permasalahan termasuk perbaikan kondisi masyarakat.

b.Faktor Penyebab Putus Sekolah
      Pada perspektif lain, kondisi ekonomi masyarakat tentu saja berbeda, tidak semua keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang memadai dan mampu memenuhi segala kebutuhan anggota keluarga. Salah satu pengaruh yang ditimbulkan oleh kondisi ekonomi seperti ini adalah orang tua tidak sanggup menyekolahkan anaknya pada jenjang yang lebih tinggi walaupun mereka mampu membiayainya di tingkat sekolah dasar.
     Kondisi ekonomi keluarga merupakan faktor pendukung yang paling besar kelanjutan pendidikan anak-anak., sebab pendidikan juga membutuhkan dana besar,Kondisi ekonomi seperti ini disebabkan berbagai faktor, di antaranya orang tua tidak mempunyai pekerjaan tetap, tidak mempunyai keterampilan khusus, keterbatasan kemampuan dan faktor lainnya.

c.Menurut Kajian Teori Sosiologi
Teori yang bersangkutan dan yang berkaitan dengan permasalahan remaja putus sekolah yaitu teori struktural fungsional
Emile Durkheim menganalogikan masyarakat seperti tubuh manusia yang terdiri dari organ-organ vital yang memiliki fungsi spesifik. Kespesifikan ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Berdasarkan pernyataan tersebut, penulis mencoba menganalisis kasus putus sekolah di wilayah Kabupaten solok, dalam persfektif struktural fungsional. Dimana masalah sosial pendidikan ini terjadi, akibat struktur fungsi lembaga pemerintah  yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Di mana peran pemerintah setempat tidak mampu mengakomodasi permasalahan yang ada di wilayah ini, baik dari segi biaya sekolah maupun lapangan pekerjaan - dalam hal ini keterampilan kerja bagi mereka yang putus sekolah. Padahal menurut Anthony Giddens, pemerintah harus memainkan peranan dalam masyarakat. Di sini Giddens menempatkan pemerintah sebagai ” rekan ” (partner) dari masyarakat.
Kasus putus sekolah memang menjadi masalah yang serius, padahal kita ketahui pendidikan sebagaimana Herbison dan Myers ungkapkan, jika suatu negara tidak dapat mengembangkan sumber daya manusianya melalui pendidikan, maka negara tersebut tidak dapat mengembangkan apa pun, baik sistem politik serta kesatuan bangsa dan kemakmuran rakyatnya. Artinya, kegagalan suatu bangsa dan hancurnya peradaban adalah kegagalan dunia pendidikannya. Nasib bangsa kita di masa depan, akan terlihat dari bagaimana mengembangkan pendidikan bagi generasi dan anak-anak bangsa itu sendiri.
Di sinilah fungsi pemerintah sebagai pelaksana konstitusi dipertanyakan kinerjanya. Idealnya fungsi pemerintah sebagai pengayom masyarakat yang mampu memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Padahal jika kita merujuk pendapatnya Plato, idealnya suatu negara adalah yang dapat memberikan keadilan bagi rakyatnya, termasuk pendidikan. Namun apa daya, tembok-tembok akses dunia pendidikan semakin tinggi. Dengan kata lain, hubungan masalah sosial dalam kasus ini disebabkan karena ketidakberfungsian lembaga pemerintah sebagai pelaksana konstitusi yang telah di amanahkan kepada lembaga pemerintah ini.
Penelitian yang Relefan
Penelitian terdahulu yang berkenaan dengan permasalahan remaja putus sekolah yang bisa di jadikan acuan sekaligus pedoman bagi peneliti berikutnyadalam melakukan penelitian terhadap problematika remaja putus sekolah.

 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual problematika remaja putus sekolah tersebut  dapat digambarkan seperti dibawah ini.


BAB III
METODE PENELITIAN
     Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Menurut Moleong {2006:6} penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misal nya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain. Data yang digunakan dalam penelitian kualitatif berupa kata-kata, gambar dan bukan angka-angka.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Menurut Rianyanti{dalam Yeni Gusrita2010} metode deskriptif adalah metode yang diarahkan untuk memberikan gejala, fakta, kejadian secara sistematis dan akurat mengenai sifat-sifat populasi atau daerah tertentu. Jadi pelaksanaan metode deskriptif dalam penelitian ini di lakukan dengan cara mendeskripsikan problematika remaja putus sekolah.
Data dan sumber Data
Data dan Sumber data dalam penelitian ini diambil dari pemasalahan lapangan remaja laki-laki putus sekolah dan buku-buku yang berkenaan dengan problematika remaja putus sekolah yang ada dalam kehidupan masyarakat.


     Instrumen Penelitian
Intrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sendiri. Peneliti akan membahas serta menjelaskan semua permasalahan yang berkenaan dengan problematika remaja putus sekolah yang ada dalam lingkungan masyarakat. Melalui wawancara dengan nara sumber.
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan dengan cara peneliti mengumpulkan informasi tentang problematika remaja laki-laki putus sekolah berdasarkan realita dan fakta sosial yang berlangsung  dalam kehidupan sosial.
    Teknik Analisi Data
Langkah-langkah yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencari  serta menjelaskan secara detail permasalahan putus sekolah pada anak laki-laki dalam kehidupan masyarakat serta menjelaskan faktor-faktor penyebab remaja putus sekolah.
    Teknik Keabsahan Data
Menurut Moleong {1994:170} teknik pengujian keabsahan data merupakan usaha untuk meningkatkan derajat kepercayaan data. Teknik pengujian keabsahan data merupakan unsur yang tidak dapat dipisahkan dari tubuh pengetahuan, penelitian kualitatif.karena yang dengan melakukan pengujian secara cermat maka hasil dari penelitian dapat dipertangung jawabkan dari segala segi. Hal ini berarti penelitian hendak nya mengadakan pengamatan dengan teliti secara berkesinanbungan terhadap objek yang di teliti.
Teknik pengujian keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi. Triangulasi teknik adalah teknik keabsahan data yang di manfaatkan sesuatu yang lain di luar data utuk keperluan pengecekan data itu. Aplikasi dari teknik triangulasi adalah memanfaatkan orang-orang yang berpengetahuan di bidang yang di teliti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar